Lembaga Wakaf Al Ishlah Gorontalo: Menyongsong Sejarah Baru sebagai Lembaga Wakaf Pertama Terdaftar di BWI Perwakilan Provinsi Gorontalo!

Bagikan

Gorontalo, 19 Februari 2025 – Sebuah langkah monumental tengah diambil oleh Yayasan Al Ishlah Gorontalo. Jika berhasil, lembaga wakaf yang sedang diajukan ini akan menjadi yang pertama resmi terdaftar di bawah Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Dengan berstatus resmi, Lembaga Wakaf dibawah naungan Yayasan Al Ishlah Gorontalo ini akan mencatatkan diri dalam sejarah sebagai pionir lembaga wakaf yang sah di wilayah ini!

Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Yayasan Al Ishlah Gorontalo. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan surat rekomendasi yang diajukan oleh Yayasan Al Ishlah Gorontalo untuk mendirikan Lembaga Wakaf Al Ishlah. Jika permohonan ini diterima, maka lembaga wakaf ini akan menjadi lembaga wakaf pertama yang terdaftar resmi di bawah BWI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Langkah ini menjadi sangat penting karena BWI merupakan lembaga resmi yang berada di bawah naungan pemerintah Republik Indonesia, yang memiliki wewenang untuk mengelola, mendata, dan mengawasi pengelolaan wakaf di seluruh Indonesia. BWI berfungsi sama halnya dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang bertugas dalam bidang Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZISWAF). Dengan adanya Lembaga Wakaf Al Ishlah yang terdaftar di BWI, masyarakat Gorontalo akan memiliki wadah yang aman dan terpercaya untuk berwakaf.

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin oleh Ketua BWI Provinsi Gorontalo, Drs. H. Suleman Tongkonoo, M.HI, bersama sejumlah jajaran BWI lainnya, antara lain H. Asrul Lasapa, S.Ag (Kabid Bimas Islam/ Sekretaris BWI), Dra. Hj. Maryam Hamid, M.Pd.I (Katim Zakat Wakaf/Divisi Pendataan, Sertifikasi dan Ruislag BWI), Pronaliswati Gobel, SE.I (Divisi Tata Kelola dan Pengawasan BWI), serta Sri Ratna Dewi Nusi, SE (Bendahara BWI). Kunjungan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan verifikasi atas pengajuan yang telah dilakukan oleh Yayasan Al Ishlah Gorontalo.

Proses panjang ini dimulai sejak 8 Januari 2025, saat H. Helmi Adam Nento, M.Ec.Dev, selaku Ketua Yayasan Al Ishlah Gorontalo, bersama perwakilan yayasan dan calon pengurus Lembaga Wakaf Al Ishlah, melakukan silaturahmi dan audiensi di kantor BWI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Sebagai langkah berikutnya, pada 12-13 Februari 2025, Yayasan Al Ishlah Gorontalo mengajukan permohonan surat rekomendasi untuk pendaftaran Lembaga Wakaf, sekaligus melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Jika rekomendasi dari BWI Provinsi Gorontalo diterima, Lembaga Wakaf Al Ishlah akan melanjutkan pengajuan pendaftaran ke BWI Pusat, yang termasuk meng-upload berkas pendaftaran melalui website BWI, dan melalui proses wawancara hingga akhirnya terdaftar secara resmi.

Dalam upaya ini, Yayasan Al Ishlah Gorontalo juga menjalin kerjasama erat dengan Wakaf Mulia Institute untuk mendapatkan arahan dan bimbingan dalam pendirian dan pengelolaan lembaga wakaf.

Proses pendirian Lembaga Wakaf Al Ishlah ini diharapkan dapat membuka pintu bagi potensi besar wakaf produktif di Gorontalo, yang dapat digunakan untuk berbagai program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Terdaftarnya lembaga ini akan memperkuat komitmen Yayasan Al Ishlah untuk terus berkontribusi dalam menciptakan keberlanjutan sosial dan kemanusiaan melalui pengelolaan wakaf yang lebih baik dan transparan.

Langkah ini juga menandakan harapan besar bagi masyarakat Gorontalo untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam berwakaf, dan tentu saja memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *